SEKILAS RPI
PT Red Planet Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) dahulu bernama PT Pusako Tarinka Tbk didirikan dengan nama PT Mustika Manggilingan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang telah diubah dengan Undang-Undang No.8 tahun 1983, berdasarkan akta No. 39 tanggal 10 April 1989 yang dibuat dihadapan Notaris Yudo Paripurno, SH. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-10971.HT.01.01.
Th.89 pada tanggal 5 Desember 1989. Perusahaan mengubah namanya menjadi PT Pusako Tarinka berdasarkan Akta dari Notaris yang sama No. 72 tanggal 3 Februari 1990. Akta pendirian dan perubahannya telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C2-1227.HT.01.04.th.90 tanggal 6 Maret 1990.
Berdasarkan Akta Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., No. 99 tanggal 22 Mei 2014, Perusahaan mengubah namanya menjadi PT Red Planet Indonesia Tbk. Akta ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No. AHU-03126.40.20.2014 tanggal 23 Mei 2014 yang isinya sehubungan dengan penyesuaian seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008. Sejak saat itu, Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan.
PROFIL RPI
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang perhotelan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan sebagai berikut: menjalankan usaha dalam bidang perhotelan dengan menyediakan segala fasilitas di antaranya bar, restoran, tempat pertemuan dan sarana-sarana lain yang dapat menunjang kemajuan usaha tersebut.
Perusahaan saat ini memiliki dan mengoperasikan delapan hotel di Indonesia dan berkomitmen untuk terus mengembangkan proyekproyek baru. Komitmen tersebut sejalan dengan tujuan Perusahaan untuk memposisikan dirinya sebagai pemimpin di sektor hotel ekonomis yang sedang berkembang pesat di Indonesia.
Visi Misi Perusahaan adalah Untuk secara cepat membangun dengan skala besar dan menjadi perusahaan hotel ekonomis yang terbesar di Indonesia sehingga memungkinkan para pemegang saham mendapatkan keuntungan dari pesatnya pertumbuhan industri wisata dan penigkatan jumlah masyarakat kelas menengah. Untuk menjembatani sesama wisatawan yang berpikiran ekonomis, dengan menggabungkan pengalaman menginap yang nyaman, bersih, berkualitas tinggi dan konsisten dengan harga yang kompetitif, dan dilayani oleh orang-orang yang ramah, positif dan profesional.
Dasar Hukum Pendirian
Akta Notaris Yudo Paripurno, SH No.93 tanggal 10 April 1989
Kepemilikan
Red Planet Holdings (Indonesia) Limited: 66.06%
PT Crio Indonesia: 18.11%
Public > 5%,UOB Kay Hian (HongKong) Ltd: 9.65%
Public < 5%: 6.18%
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia pada tahun 1995
Kode Saham
PSKT
Modal Dasar
Rp1.391.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
N/A
Jaringan Usaha
Perusahaan memiliki dan mengoperasikan delapan hotel di Jakarta, Bekasi, Makassar, Palembang, Pekanbaru, Solo, Surabaya dan Bukittinggi.
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id